SENKOM JATIM SOSIALISASIKAN BAHAYA JUDI DAN PINJOL

Peserta Senkom Mitra Polri Kabupaten Mojokerto duduk berjarak di ruang sosialisasi Kantor Senkom Mojokerto, mengikuti paparan narasumber melalui layar besar Zoom Meeting. Setiap peserta menggunakan meja kayu kecil untuk menaruh gelas air dan berkas sosialisasi.

SENKOM JATIM SOSIALISASIKAN BAHAYA JUDI DAN PINJOL

Mojokerto, 27 April 2025 – Dalam upaya menangkal maraknya korban kecanduan judi online dan pinjaman online ilegal, Pengurus Senkom Mitra Polri Kabupaten Mojokerto bersama seluruh pengurus kabupaten/kota se-Jawa Timur mengikuti sosialisasi daring yang dipandu langsung oleh Pengprov Senkom Jawa Timur.

Acara yang digelar melalui Zoom Meeting ini menyorot dampak serius judul online (judol) dan pinjol terhadap tatanan ekonomi keluarga dan kehidupan sosial masyarakat. Narasumber dari Polwil Tabes Surabaya, Rosuli, mengingatkan bahwa kecanduan judol sering berujung pada kerugian finansial hingga kriminalitas, sementara tawaran pinjol ilegal dapat menjerat korban dalam utang berbunga tinggi.

“Ketergantungan pada platform judi dan pinjaman tak resmi bisa menghancurkan stabilitas ekonomi rumah tangga, bahkan memicu konflik sosial,” ujar Rosuli.
Sementara itu, Dwi Yoyon dari tim Departemen Hukum dan HAM Pengprov Jatim menegaskan pentingnya edukasi dan sinergi antar elemen masyarakat untuk mencegah meluasnya praktik-praktik berbahaya tersebut.

Acara ini mendapat respons positif peserta, yang berharap sosialisasi lanjutan dapat terus digencarkan hingga tingkat RT/RW dan sekolah. Dengan demikian, kesadaran kolektif tentang bahaya judol dan pinjol dapat semakin kuat di seluruh lapisan masyarakat Jawa Timur.

(max)

Komentar